Satu Orang Positif Covid-19, Dairi Perpanjang Masa Belajar di Rumah

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2020 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Citra Satelit Google

Sidikalang-Mediadelegasi: Melalui Surat Edaran Nomor 420/1458 tanggal 27 Maret 2020, Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu memerintahkan untuk memperpanjang waktu belajar di rumah untuk mengantisipasi resiko penularan Covid-19 di Kabupaten Dairi.

Hal ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dan mempertimbangkan situasi dan kondisi Kabupaten Dairi yang saat ini terdapat 1 (satu) orang sudah berstatus positif corona.

Bupati Dairi memerintahkan kepada Kepala Sekolah TK, SD/MI dan SMP/MTs, Penyelenggara PAUD dan Pimpinan Lembaga Kursus dan Bimbingan Belajar se-Kabupaten Dairi memperpanjang waktu belajar di rumah sampai dengan 14 April 2020.

BACA JUGA:  Gubernur Bobby Nasution Pastikan Pelaksanaan TKA di Sumut Berjalan Lancar

Meniadakan Ujian Nasional SMP, melaporkan bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah, meniadakan ujian sekolah yang mengumpulkan siswa. Ujian sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

Meniadakan ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa, mengoptimalkan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19 seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh 

Bupati Dairi meminta kepada orangtua siswa untuk mengawasi dan mendampingi jam belajar siswa di rumah dan memastikan anak didik tidak melakukan kegiatan di luar rumah.

BACA JUGA:  MoA FKIP UKI dengan STKIP Nias

Pemerintah Kabupaten Dairi terus meminta kerjasama masyarakat dan semua pihak untuk mensosialisasikan dan mengedukasi sesama akan pentingnya melaksanakan standar yang diterapkan menjadi imbauan antara lain perilaku hidup bersih dan sehat, bekerja, belajar dan beribadah di rumah, pembatasan sosial dan jarak fisik (social dan physical distancing) untuk mencegah tertularnya virus corona. D|Med-24|Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dairi Tegaskan Sinergi Pembangunan di Musrenbang RKPD Sumut 2027
Pengangkatan Mantan Camat Jadi Pengawas Sekolah
Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid
Wakil Bupati Dairi Resmikan SPPG Dapur Family Sosor Lontung
Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut
Praktikum Dakwah UINSU Digelar di Rutan Kabanjahe
Bupati Dairi Vickner Sinaga Resmikan SMP Negeri 4 Sidikalang
Bupati Dairi Pantau Aksi Gotong Royong Penyisipan Beram Jalan Di Sekitar Lae Pendaroh

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:45 WIB

Bupati Dairi Tegaskan Sinergi Pembangunan di Musrenbang RKPD Sumut 2027

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:49 WIB

Pengangkatan Mantan Camat Jadi Pengawas Sekolah

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:45 WIB

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:34 WIB

Wakil Bupati Dairi Resmikan SPPG Dapur Family Sosor Lontung

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:50 WIB

Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut

Berita Terbaru