Sekdaprov Sumut Minta Kabupaten/Kota Bertindak Cepat Tekan Inflasi

Sekdaprov Sumut Minta Kabupaten/Kota Bertindak Cepat Tekan Inflasi
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong (kiri) saat memimpin rapat lanjutan percepatan realisasi anggaran dan penanganan laju inflasi bersama Sekda Kabupaten/Kota se-Sumut, di aula Bina Graha Pemprov Sumut Jalan Diponegoro Medan, Senin (8/9). Foto: Diskominfo

Medan-Mediadelegasi: Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong meminta pemerintah kabupaten/kota daerah yang mencatat tingkat inflasi tinggi agar proaktif melakukan intervensi.

Disebutkannya, pada Agustus 2025, tingkat inflasi (y-on-y) di Provinsi Sumut tercatat sebesar 4,42 persen.

“Pada minggu yang lalu, Sumut masih inflasi 4,42 persen. Idealnya inflasi Sumut adalah 2,5 persen dan harus kita upayakan di angka ini, agar ideal dari segi masyarakat dan pengusaha tidak terganggu,” ujarnya di Medan, Senin (8/9).

Bacaan Lainnya

Togap mengingatkan hal itu saat memimpin rapat lanjutan percepatan realisasi anggaran dan penanganan laju inflasi bersama Sekda Kabupaten/Kota se-Sumut.

Ia menjelaskan, angka inflasi sangat tinggi terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Sumut sejak beberapa pekan terakhir sehingga menekan daya beli masyarakat.

Penyumbang utama adalah komoditi cabai merah, bawang merah, daging ayam dan lainnya.

Dari data yang diperoleh salah satu penyebabnya adalah komoditi tersebut dipasok keluar provinsi Sumut, sehingga menekan harga di Sumut sendiri.

Pos terkait