Medan-Mediadelegasi: Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdiskes) Provinsi Sumatera Utara, Hamid Rijal Lubis, hadir di Studio Podcast Media Delegasi untuk memberikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan bayi meninggal RS Citra Medika Tembung. Kehadiran beliau bertujuan untuk memberikan transparansi kepada publik mengenai langkah-langkah evaluasi yang sedang dilakukan oleh pemerintah, Jumat (06/02/2026).
Kasus yang menimpa bayi di RS Citra Medika Tembung ini telah memicu perhatian besar dari masyarakat Sumatera Utara, yang menuntut adanya akuntabilitas dari pihak manajemen rumah sakit dan tenaga medis yang bertugas.
Audit Medis dan Evaluasi SOP Rumah Sakit
Dalam dialog mendalam tersebut, Hamid Rijal Lubis menegaskan bahwa Dinas Kesehatan Sumut telah menurunkan tim untuk mendalami kronologi kejadian.
“Kami sedang melakukan audit medis secara menyeluruh. Fokus utama kami adalah memastikan apakah ada pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan pasien tersebut,” ujar Hamid Rijal.
Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung intens, Ardiansyah Tanjung mencecar pihak dinas mengenai sanksi konkret yang akan diberikan. Ia menekankan bahwa masyarakat seringkali skeptis terhadap proses audit yang memakan waktu lama tanpa hasil yang jelas.
“Masyarakat bertanya-tanya, Pak Sekdis. Tindakan tegas apa yang sebenarnya bisa dilakukan Dinkes? Apakah hanya sekadar teguran tertulis, atau ada potensi pencabutan izin bagi rumah sakit jika terbukti lalai?” tanya Ardiansyah.
Menanggapi hal tersebut, Hamid Rijal Lubis memberikan penjelasan mengenai mekanisme sanksi berjenjang yang dimiliki oleh pemerintah:






