Deliserdang-Mediadelegasi: Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Deliserdang meliburkan sekolah mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) terhitung, Rabu (18/3/).
“Merujuk surat edaran Kementerian Kesehatan, Mendikbud, Gubernur Sumut, Bupati dan Sekdakab Deliserdang dan rapat kordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maka sekolah PAUD, SD dan SMP mulai kita liburkan pada 18/3/2020 hingga 1/4/2020 dalam pencegahan virus Corona,” kata Kadisdik Deliserdang, H Timur Tumanggor (foto).
Diterangkan, liburnya anak sekolah bertujuan untuk melindungi pelajar terhadap perkembangan virus Corona. Serta pencegahan penularan virus di lingkungan satuan pendidikan Deliserdang.
“Jadi guru memberi tugas atau pekerjaan rumah yang akan dikerjakan pelajar selama libur. Selama libur Orangtua dampingi anaknya belajar secara khusus pelajar kelas VI dan IX yang akan ujian sekolah dan UNBK.
“Kepala sekolah dan guru-guru wajib memasilitasi pembelajaran siswa dalam jaringan (daring), dengan memanfaatkan email atau medsos. Selama libur saya minta Kepala Sekolah dan para guru tetap laksanakan tugas pokok dan fungsinya secara mandiri,” kata Tumanggor. D|Des-20






