Menurutnya, pembukaan Prodi Pascasarjana di Unika Santo Thomas merupakan peluang hebat yang dapat dimanfaatkan generasi muda bangsa ini, khususnya warga Katolik. “Ini gebrakan cemerlang Rektor Sihol Situngkir dan segenap civitas akademika Unika yang patut kita dukung dengan cara mengikuti kelanjutan pendidikan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Rektor Unika Santo Thomas Medan, Prof Dr Drs Sihol Situngkir MBA, Sabtu kemarin, resmi menutup Matrikulasi Pascasarjana Program Studi Magister Hukum dan Magister Filsafat perguruan tinggi tersebut.
Matrikulasi dimulai 29 Oktober lalu dimulai dengan Mata Kuliah Sistem Hukum Umum oleh Prof Dr Maidin Gultom SH MHum. Kemudian, Sistem Hukum Indonesia oleh Dr Elizabeth Ghozali SH M Hum, Sistem Hukum dan Hak Azasi Manusia oleh Dr Yohanes Suhardin SH MHum dan Materi Pendukung Mata Kuliah Essence of Research, Philosophy of Science and Case Study Method oleh Prof Dr Drs Sihol Situngkir MBA dengan Tim Dr Pandapotan Sitompul, Dr Yohanes Suhardin SH MHum dan Alice Husein BBus MM.
Sebagian besar mahasiswa Magister Hukum adalah advokat yang bertugas di Kota Medan, sebagian dari anggota Kepolisian dan sebagian lagi dari berbagai instansi di Pemda Kabupaten serta Dinas di lingkungan Pempropsu. Sebagian dari mereka adalah Alumni Fakultas Hukum Unika Santo Thomas. D|Red