Balige-Mediadelegasi: Berdasarkan surat Menteri ESDM Republik Indonesia No.T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 telah menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) Adjustment, periode Triwulan III (Juli-September) 2022 kepada 5 golongan tarif Rumah Tangga Mampu (RTM)/Kaya dan Kantor Pemerintah (KP).
Junita Simatupang, pemasaran Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Cabang Sibolga mengatakan hal ini, dalam forum diskusi bersama beberapa warga Balige di Kecamatan Balige tepatnya di Desa Saribu raja Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Rabu 29 Juni 2022.
Diutarakan Junita penyesuaian TTL (Adjustment) sesuai surat Menteri dirinci sebagai berikut: R-2/TR: Rp1.699,53,-/kWh. RT-3/TR: Rp1.699,53,-/kWh. P-1/TR: Rp1699,53,-/kWh. P-2/TM *WBP: kx Rp1415,01,-/kWh *LWBP: Rp1415,01/kWh *kVarh: Rp1522,88,-/kVarh dan P-3/TR: Rp1699,53,-/kWh.
Sedang untuk golongan pelanggan non subsidi lain tetap dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan II Tahun 2022.
Bersamaan dengan itu pula menejer UP3 PT PLN (Persero) Cabang Sibolga, Darwin Simanjuntak mengatakan bahwa masyarakat menengah ke bawah tidak mengalami TDL (Tarif Daya Listrik) pada tahun 2022 ini.
Disampaikan Darwin nantinya ada koreksi bantuan listrik yang juga akan diadakan di seluruh Toba agar keadilan terhadap warga masyarakat selaku pelanggan PLN merasa puas dan transparan.
“Ini zaman digitalisasi saat ini juga ayo mari Warga masyarakat download PLN Mobile sebagai pintu gerbang layanan PLN di sana lebih mudah semua informasi PLN,” katanya.