Siapa Bilang UINSU Harus Hengkang, Berikut Penjelasan Wali Kota

Siapa Bilang UINSU Harus Hengkang, Berikut Penjelasan Wali Kota
Hendrik Iskandar, Kepala Bidang Asset dan Investasi Pemko Medan ketika memberikan penjelasan terkait UINSU harus hengkang dari Kampus Sutomo, Selasa (29/11). Foto: D|Ist
Gedung Haji Anif di Kampus UINSU Jl Sutomo Medan, berdiri megah. Foto: D|amirsyam

Dan soal kemungkinan dilakukan tukar guling tersebut, Hendrik menceritakan, pada saat Wali Kota Medan dijabat Akhyar Nasution, pernah juga pihak UINSU beraudiensi untuk membicarakan soal itu.

“Saat itulah dicetuskan bahwa pihak UINSU, tentu dalam hal ini Kementerian Agama, hendak memberikan Asrama Haji di Jalan Jenderal Besar AH Nasution sebagai gantinya, karena konon katanya akan ada pengganti Asrama Haji di dekat Bandara Kualanamu sana. Tapi belum ada lanjutan pembicaraan lagi setelah itu,” ungkapnya.

Yang ada, lanjut Hendrik, pihak UINSU berkirim surat ke Pemko Medan yang intinya menginginkan lahan di Jalan Sutomo tadi diberikan dengan sistem hibah.

“Mungkin itulah yang mendasari Wali Kota mengirim surat tersebut. Kita tahu sendiri, Pemko Medan juga butuh lahan untuk pengembangan  Tapi intinya bukan serta merta menyuruh UINSU angkat kaki, terlalu jauh kalau berkesimpulan seperti itu, apalagi Pak Wali juga konsern memperhatikan pendidikan termasuk membantu pengadaan sarana prasarana. Seperti yang Beliau lakukan dengan membantu pembangunan gedung di USU,” paparnya.

Jadi, kesimpulan Hendrik, yang perlu dilakukan saat ini membuka komunikasi lagi. Pihak UINSU bisa beraudiensi lagi, apalagi dengan kepemimpinan yang baru.

“Kalaupun misalnya UINSU atau Kemenag memang tak bisa memberikan ganti rugi, mungkin dengan pembicaraan yang baik pula ada kebijakan dari Pak Wali menggunakan skema lain semisal sewa menyewa tanah, dengan pertimbangan untuk dunia pendidikan,” tutupnya. D|Red-06

Pos terkait