Siapa Bilang UINSU Harus Hengkang, Berikut Penjelasan Wali Kota

- Penulis

Selasa, 29 November 2022 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendrik Iskandar, Kepala Bidang Asset dan Investasi Pemko Medan ketika memberikan penjelasan terkait UINSU harus hengkang dari Kampus Sutomo, Selasa (29/11). Foto: D|Ist

Hendrik Iskandar, Kepala Bidang Asset dan Investasi Pemko Medan ketika memberikan penjelasan terkait UINSU harus hengkang dari Kampus Sutomo, Selasa (29/11). Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota minta assetnya, UINSU harus hengkang dari kampus Sutomo. Begitu judul berita yang tersiar menuai penjelasan dari pihak Pemko Medan.

“Tidak mungkin (walikota) mengusir, atau UINSU harus hengkang. Masih sangat terbuka komunikasi. Apalagi Pak Wali sangat peduli pendidikan, terutama pendidikan berbasis Islam,” tegas kata Hendrik Iskandar, Kepala Bidang Asset dan Investasi Pemko Medan menjawab wartawan, Selasa (29/11), dengan nada terkejut.

Hendrik memang membenarkan, ada surat Wali Kota Medan Nomor: 593/11482 tanggal 27 September 2022 yang ditujukan pada Rektor UINSU. Dalam surat yang ditandatangani Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM disebutkan bahwa Hak Guna Bangunan (HGB) yang digunakan untuk kampus UINSU telah berakhir pada 3 November 2019.

BACA JUGA:  Pemkot Medan Komitmen Percepat Implementasi Smart City

BACA JUGA: Abyadi Ingatkan Rektor UINSU Laksanakan LAHP Ombudsman

“Memang, seperti tertulis di surat tersebut, secara yuridis dan untuk tertib administrasi, maka lahan di Jalan Sutomo tersebut sudah harus diserahkan kembali pengelolaan dan pemanfaatannya kepada Pemko Medan,” katanya.

Kronologis surat Wali Kota Medan itu juga untuk menjawab surat Rektor UINSU bertanggal 22 Juni 2022 tentang perpanjangan sertifikat HGB lahan untuk Kampus UINSU di Jalan Sutomo.

Pak Wali menjelaskan, kata Hendrik, berdasarkan Permendagri  Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) disebutkan perpanjangan HGB tidak lagi diperkenankan dalam kerjasama pengelolaan BMD oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, ada bagian lain dari surat walikota tersebut, memberikan alternatif. “Bahwa masih ada mekanisme lain yang dimungkinkan bagi UINSU untuk bisa menempati lahan. Salah satunya melalui mekanisme tukar guling,” cetusnya.

BACA JUGA:  Aroma Uang Pelicin Menyengat di Balik Kasus Penerimaan Cados UINSU

Satu tanggapan untuk “Siapa Bilang UINSU Harus Hengkang, Berikut Penjelasan Wali Kota”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru