Sidang Memanas: Aliran Dana ke Menaker Terungkap

Sidang Memanas
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel). Foto: Ist.

Ivon menjelaskan bahwa uang tersebut dititipkan kepadanya dari terdakwa Hery Sutanto, yang merupakan mantan Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker, untuk diserahkan kepada Ida Fauziyah. Keterangan ini menjadi sorotan utama dalam persidangan tersebut.

“Uang tersebut, Pak Hery meminta saya untuk menyampaikan kepada Bu Dirjen dan nantinya ditujukan kepada Ibu Menteri. Saat itu Ibu Ida Fauziyah,” ujar Ivon saat bersaksi dalam sidang lanjutan pekan lalu, mengungkapkan peran dirinya dalam dugaan aliran dana tersebut.

Dia menjelaskan bahwa Hery menyampaikan hal itu melalui sambungan telepon. Setelahnya, uang pun dikirimkan kepadanya melalui seseorang yang bernama Gunawan. Proses pengiriman uang ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik ilegal dalam pengurusan sertifikasi K3.

Bacaan Lainnya

Meskipun tidak mengetahui secara pasti tujuan uang tersebut diberikan kepada Ida Fauziyah, Ivon mengetahui bahwa uang tersebut diberikan dalam mata uang euro yang dimasukkan ke dalam amplop coklat. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk menyamarkan asal-usul dan peruntukan uang tersebut.

“Ada bukti penukaran sebesar Rp50 juta dalam bentuk euro. Saya tahu isi dalam amplopnya,” ungkapnya, memberikan bukti konkret mengenai keberadaan uang tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait