Samosir-Mediadelegasi: Ketua DPRD Samosir, Sorta E Siahaan mengambil sumpah janji PAW Anggota DPRD Samosir Siska Ambarita masa bakti 2019-2024 menggantikan Romauli Panggabean dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)di Aula DPRD Samosir, Senin (11/07).
“Pelantikan PAW DPRD Samosir merupakan proses yang diatur dalam peraturan perundang undangan dan merupakan Keputusan Gubernur Sumatera Nomor 188.44/403/KPTS/2022 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Samosir,”ujar Ketua DPRD Samosir .
Sorta E Siahaan mengajak dan mengingatkan, agar PAW yang baru dilantik dapat bekerja keras, menjalankan tupoksi sebagi wakil rakyat demi kepentingan masyarakat Kabupaten Samosir. Menjalin komunikasi yang baik antar sesama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Kehadiran Bupati Samosir diwakilkan Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang pada pengambilan sumpah/ janji PAW Anggota DPRD Siska Ambarita.
Atas nama pribadi, dan Jajaran Pemkab Samosir, Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang menyampaikan ucapan selamat kepada Siska.
“Semoga pelantikan hari ini dapat membawa kebahagiaan kepada diri sendiri, keluarga dan khususnya masyarakat Samosir,” kata Martua Sitanggang.
Ditempat terpisah, Ketua FBI Samosir Harrisma Simbolon turut memberi ucapan selamat atas acara pelantikan dan pengambilan sumpah PAW Anggota DPRD Samosir Siska Ambarita. D|Med-24