Skandal Suap PUPR Sumut: KPK Panggil Wali Kota Padangsidimpuan dan Mantan Bupati Madina

juru bicara kpk budi prasetyo. (Foto:Ist)

KPK menduga suap diberikan untuk mengatur proses e-catalog agar perusahaan milik Kirun memenangkan sejumlah proyek pembangunan jalan dengan total nilai mencapai Rp 231,8 miliar.

Dalam OTT, tim penyidik KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta yang diduga sebagai bagian dari commitment fee.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat penting di Sumatera Utara dan mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara dalam proyek-proyek infrastruktur. KPK diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan membawa semua pihak yang terlibat ke pengadilan. D|Red.

Bacaan Lainnya

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Pos terkait