Lebih lanjut dijelaskan Raudah, sekolah juga tetap membatasi perwakilan murid yang mengambil rapor. “Adapun perwakilan murid yang menghadiri, mereka juga harus mengikuti aturan yang telah kami tetapkan,”ujar Raudah.
Menurutnya, wali murid harus memakai masker dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan. Wali murid juga dibagi bertahap untuk pengambilan rapot. “Ini cara dan upaya membatasi dan memutus matarantai penularan Covid-19. Mudah-mudahan dengan demikian kita berharap musim pandemi ini bisa secepatnya berlalu,” harapnya.
Selain itu katanya, masa libur sekolah 13 hari. “Setelah masa libur kami para guru dan wali kelas tetap menunggu imbawan dari pemerintah daerah, apakah siswa/i sudah bisa mengikuti pelajaran secara tatap muka atau masih tetap belajar secara daring di rumah,” terangnya. D|Bat-66