Sopir Penabrak Dua “Pak Ogah” jadi Tersangka

Senin, 3 Juli 2023 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara pascapenemuan dua orang mayat korban kecelakaan lalu lintas  di dalam parit Jalan Jend. A.H Nasution Medan, baru-baru ini.  Foto: dtc

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara pascapenemuan dua orang mayat korban kecelakaan lalu lintas di dalam parit Jalan Jend. A.H Nasution Medan, baru-baru ini. Foto: dtc

Medan-Mediadelegasi: Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang akhirnya menetapkan Nover Baruwu menjadi tersangka penabrak dua orang pria di Jalan Jenderal A.H Nasution Medan.

“Dia (Nover Baruwu) sudah ditetapkan jadi tersangka dan kini telah ditahan di Polsek Deli Tua,” kata Kanit Lantas Polsek Deli Tua Iptu Bazaro Bulolo kepada pers, Senin (3/7).

Sebagaimana diinformasikan, dua korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas tersebut masing-masing bernama Adi Sahputra dan Mardian.

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi serta keterangan para saksi dan tanda-tanda kecelakaan yang ditemukan petugas kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat, 30 Juni 2023, Adi Sahputra dan Mardian tewas setelah ditabrak mobil jenis Avanza nomor polisi BB 1238 QA yang dikemudikan Nover Baruwu saat melintas di Jalan AH Nasution Medan, persisnya di sekitar depan kantor Kejati Sumut.

BACA JUGA:  Penetapan Tersangka Penganiayaan Marisi Manurung Dinilai Prematur

Adi dan Mardian yang mayatnya ditemukan di dalam parit dekat TKP, dikenal sehari-hari bekerja sebagai relawan pengatur lalu lintas (Pak Ogah) di sekitar median jalan dekat kantor Kejati Sumut.

Menurut Bazaro, pada saat kejadian tersebut kedua korban baru pulang dari warung internet (warnet).

Nover Baruwu yang mengemudikanmobilnya dengan kecepatan tinggi dari arah Simpang Pos, tiba-tiba menabrak dua orang pria berusia muda tersebut.

“Kecepatannya tinggi, dia ngantuk. Jadi korban yang perutnya pecah itu akibat kena tabrak mobil, bukan disebabkan senjata tajam,” tambahnya.

Pascakejadian, mobil yang dikemudikan Nover Baruwu dalam kondisi rusak parah dan ban belakang bagian kanan pecah.

Sebelumnya, Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma menjelaskan bahwa pihaknya beberapa jam pascaperistiwa tersebut telah melakukan pemeriksaan di TKP, terkait penemuan dua mayat yang diduga sebagai “Pak Ogah” itu.

BACA JUGA:  Daffasya Sinik Pastikan tak Mencaleg 2024

“Di sekitar lokasi, kami mendapati beberapa bekas terjadinya kecelakaan, diantaranya kulit pohon yang terkelupas, serpihan kaca, dan tiang listrik yang bengkok,” paparnya. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru