SPBE Samosir Naik Menjadi 2,49

Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM dan Wakil Bupati Ir Juang Sinaga. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Dalam kurun waktu satu tahun, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Samosir naik dari 1,46 pada tahun 2018 menjadi 2,49 pada tahun 2019.

Pada level daerah se-kawasan Danau Toba, indeks SPBE Kabupaten Samosir ini lebih tinggi dari Kabupaten Toba (1,59) dan Kabupaten Humbahas (1,73).

Secara nasional, Kabupaten Banyuwangi meraih predikat kabupaten terbaik dalam layanan SPBE oleh Kemenpan Reformasi Birokrasi RI dengan indeks 3,43 dalam skala 5 dan merupakan yang tertinggi dari seluruh kabupaten di Indonesia.

“Refleksi dari capaian Kabupaten Banyuwangi ini, kita optimis Kabupaten Samosir dapat mencapainya pada tahun-tahun mendatang,” harapnya.

Kenaikan indeks SPBE Samosir ini berkat keseriusan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam hal impelementasi melalui kerjasama dan kolaborasi Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Evaluasi SPBE ini merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi Pemerintah untuk menghasilkan suatu nilai indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE di Instansi Pemerintah.

Ada 3 (tiga) unsur penting dalam penerapan SPBE tersebut, yaitu: (1) penyelenggaraan pemerintahan merupakan unsur tata kelola dari birokrasinya, (2) kehandalan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai pengungkit (enabler) dalam pelaksanaannya, dan (3) kemudahan layanan pemerintah yang diberikan kepada pengguna, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Pos terkait