SPBE Samosir Naik Menjadi 2,49

Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua I dalam tim, yang juga Kepala Bappeda Samosir, Rudi Siahaan, menyampaikan upaya-upaya yang dilakukan tim mencakup penyusunan rencana induk SPBE, pengembangan layanan (aplikasi) baik layanan publik, pemerintahan maupun kepegawaian, penyusunan regulasi SPBE, pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) dengan setiap SKPD untuk pengembangan SPBE Kabupaten Samosir secara keseluruhan.

Dalam prosesnya, secara umum, kendala yang dihadapi adalah ketersediaan infrastruktur yang belum memadai. Namun demikian, kendala ini akan diatasi dengan penyediaan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Pencapaian itu juga berkat dukungan SKPD melalui pemetaan setiap layanan yang dibutuhkan dan penyusunan regulasi setiap layanan yang ditetapkan oleh Bupati Samosir,” ujarnya ditemui di sela-sela penyiapan Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah/PPD dari Bappenas.

Dia juga mengharapkan penyelenggaraan pemerintahaan, pembangunan dan pelayanan publik serta pengelolaan informasi yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel  yang sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dapat direalisasikan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Secara praktis, peningkatan indeks ini dari tahun ke tahun akan berdampak pada layanan publik yang lebih cepat, transparan dan akuntabel.

Di akhir konfirmasi, target pencapaian tahun 2020 adalah 2.9 dengan target kenaikan berkisar 0.41. Hal ini dilakukan dengan melengkapi domain dan aspek penilaian dengan semangat kolaborasi serta didukung oleh anggaran yang tersedia.

“Kita tetap akan membangun kebersamaan untuk peningkatan layanan kepada masyarakat melalui SPBE ini,” pungkasnya dengan optimis berdasarkan pembenahan yang sudah dilakukan. D|Med-24

Pos terkait