Samosir-Mediadelegasi: Pada hari Minggu, sekitar pukul 01.02 WIB, SPKT Polres Samosir menerima pengaduan dari masyarakat yang membawa dua pria dewasa yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian besi material proyek. Kedua pria tersebut, TA dan W, tiba di kantor polisi Polres Samosir dalam kondisi memar di pipi akibat amukan massa. (07/07/2024)
Pengaduan masyarakat yang diwakili oleh ST dan kawan-kawan menyebutkan bahwa pada pukul 00.45 WIB, mereka melihat TA dan W berboncengan menggunakan sepeda motor di Simpang 4 Jl Gereja Pangururan. Ketika mereka melintas, beberapa potongan besi jatuh dari sepeda motor mereka. ST dan teman-temannya langsung mendatangi dan menanyai asal besi tersebut. Tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, massa kemudian melakukan pemukulan terhadap TA dan W.
TA dan W mengakui bahwa mereka mengambil potongan besi dari sisa potongan besi Material proyek bangunan yang mereka kerjakan. Mereka beralasan bahwa besi bekas sisa potongan Material proyek tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka dan kebutuhan hidup sehari-hari karena mereka sudah dua minggu tidak menerima gaji.