Sudewo Ditangkap, KPK OTT Bupati Pati

Senin, 19 Januari 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK. Foto: Ist.

Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo (SDW), pada Senin (19/1/2026). Penangkapan ini dilakukan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kabar penangkapan ini sontak menggemparkan masyarakat Pati dan sekitarnya.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya. Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi kabar yang beredar luas di kalangan wartawan dan masyarakat mengenai penangkapan Bupati Pati.

Namun, Budi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai pihak-pihak lain yang turut ditangkap bersama Sudewo. KPK masih enggan membuka identitas pihak-pihak tersebut untuk menjaga kelancaran proses penyidikan yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:  Petugas KPK Masih di Sumut, Telusuri Dugaan Korupsi di Satker PJN

Pemeriksaan Bupati Sudewo Masih Berlangsung

Menurut Budi, Sudewo saat ini belum dibawa ke Jakarta. Sang bupati masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK di Polres Kudus. Polres Kudus dipilih sebagai lokasi pemeriksaan sementara karena dinilai lebih representatif dan kondusif untuk proses penyidikan.

“Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” ujarnya. KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pati-diguncang-ott-kpk-tangkap-beberapa-orang

Budi juga belum mengungkapkan barang bukti apa saja yang berhasil disita dalam operasi senyap tersebut. Informasi mengenai barang bukti akan diungkapkan secara detail setelah KPK melakukan inventarisasi dan analisis terhadap barang-barang yang disita.

BACA JUGA:  KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Dana CSR Bank Indonesia

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Dalam kurun waktu tersebut, KPK akan bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan menentukan pasal-pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka.

Penangkapan Bupati Pati ini menunjukkan bahwa KPK tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. Siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi, tanpa memandang jabatan dan status sosial, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Masyarakat Pati pun menyambut baik penangkapan Bupati Sudewo oleh KPK. Mereka berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku korupsi dapat dihukum. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di New Delhi, Disambut Pelukan Hangat PM Modi
Polisi Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus: Dibayar Rp40.000–Rp70.000 per Orang
KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Ahmad Ali, Jejak Dana Gratifikasi Batu Bara Kukar Makin Terang
Pengacara Roy Suryo: Praperadilan Ganti Rugi Berpotensi Cacat Formil
Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dipanggil Jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Kuota Haji
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Tetap Siaga Level III
Kasus Siswi Keracunan MBG Hilang Ingatan di Karo Serius, DPR Desak Audit Total SPPG
Amnesty Internasional Desak Program MBG Dihentikan Usai Siswi di Karo Hilang Ingatan
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:05 WIB

Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di New Delhi, Disambut Pelukan Hangat PM Modi

Sabtu, 12 September 2026 - 16:34 WIB

Polisi Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus: Dibayar Rp40.000–Rp70.000 per Orang

Sabtu, 12 September 2026 - 11:08 WIB

KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Ahmad Ali, Jejak Dana Gratifikasi Batu Bara Kukar Makin Terang

Jumat, 11 September 2026 - 16:05 WIB

Pengacara Roy Suryo: Praperadilan Ganti Rugi Berpotensi Cacat Formil

Kamis, 10 September 2026 - 16:01 WIB

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dipanggil Jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru

Alat berat diturunkan untuk menangani longsor di Dusun II, Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:58 WIB