Medan-Mediadelegasi: Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, pada Senin (9/2/2026). Pelantikan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan BI, dengan harapan membawa angin segar bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Penunjukan Thomas didasarkan pada Keputusan Presiden Prabowo Subianto, yang memberikan amanah kepadanya untuk masa jabatan lima tahun ke depan, yakni periode 2026-2031. Kepercayaan ini menunjukkan harapan besar pemerintah terhadap kemampuan Thomas dalam mengemban tugas penting di BI.
Sumpah Jabatan: Komitmen Jaga BI Bersih dari Intervensi
Dalam prosesi pengambilan sumpah, Thomas menekankan komitmennya terhadap integritas dan tata kelola yang bersih. Dia berjanji akan menjalankan tugasnya tanpa pengaruh pemberian atau janji dari pihak mana pun. Sumpah ini menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugasnya sebagai Deputi Gubernur BI.
“Saya berjanji bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan memberikan sesuatu kepada siapa pun juga. Saya berjanji bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun,” ucap Thomas dengan mantap.
Selain aspek integritas, Thomas juga menyatakan loyalitasnya dalam mengawal arah kebijakan negara. Dia berkomitmen untuk bekerja keras demi kepentingan bangsa dan negara, serta menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
“Saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada negara dan konstitusi haluan negara,” tuturnya.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/11-juta-hilang-dari-bpjs-transisi-jadi-obat-penenang






