Syamsul Gultom Soroti Lelang Proyek di PKP Sumut

Syamsul Gultom Soroti Lelang Proyek di PKP Sumut
Ilustrasi pemukiman. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Salah seorang rekanan proyek, Syamsul Gultom harus menarik napas panjang. Pasalnya, penawar terendah pada lelang proyek Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Sumatera Utara (Sumut) malah dikalahkan dengan alasan yang cenderung tidak masuk akal.

“Perusahaan yang mengajukan penawaran terendah justru dikalahkan dengan alasan tidak menghadiri undangan klarifikasi kewajaran harga,” kata Syamsul Gultom kepada media, Selasa (31/8), di Medan.

Dia mempertanyakan paket Penataan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Permukiman di Kota Tanjung Pura Mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (lanjutan) pada APBD 2021, dengan pagu Rp2.445.078.900,- yang dimenangkan  CV Wong Teloe dengan penawaran Rp2.379.284.165,43,-.

BACA JUGA: Pokja ULP PBJ Menangkan Sejumlah Perusahaan Bermasalah

Padahal, katanya, CV Sitaut Nauli Sakti Rp1.955.963.557,80 telah mengajukan penawaran terendah dan dikalahkan dengan alasan tidak menghadiri undangan klarifikasi kewajaran harga. “Ini jelas ada permainan untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam paket pproyek,” kata rekanan tersebut.

Pos terkait