Pematangsiantar-Mediadelegasi: Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan oleh Gubernur Sumatera Utara, Kepala Dinas Selengkapnya
KOTA MEDAN
slide 6 to 8 of 5
Tag: MA Tetapkan Pemko Pematangsiantar Bayar Ganti Rugi Lahan SMAN 5 Rp 40
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.