Medan- Mediadelegasi: Seorang tahanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan berinisial D (38) meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Bhayangkara Medan, Rabu (24/3/2021).
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung menyebutkan, korban meninggal dunia karena gangguan kesehatan.
“Iya, yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar Rafles, Kamis (25/3/2021) sore.
Namun, dia tidak menjelaskan jenis penyakit yang diidap tersangka kasus dugaan pencabulan tersebut. “Sebentar lagi rapat,” tandasnya.