Deliserdang – Mediadelegasi: Bravo buat Polda Sumut dan Polres Deliserdang. Tak sampai sehari, dua pelaku pembunuhan seorang pria di Jalan Sutan Serdang, Desa Sena, Batangkuis, berhasil ditangkap, Minggu (27/6/2021) pagi.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mendagi ketika dikonfirmasi mengakui penangkapan itu. “Ya benar, tadi pagi kita tangkap,” akunya.
Namun, da tidak mau memberikan penjelasan lebih rinci dan detail. “Nanti akan dirilis oleh pimpinan (Kapolda). Intinya tim gabungan Polda Sumut dan Polres Deli Serdang menangkap pelakunya, tak sampai 2×24 jam, dua pelakunya ditangkap,” jelasnya.
Sebelumnya, mayat laki-laki diduga korban pembunuhan ditemukan tergeletak melintang di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (26/6/2021) siang.
Belakangan identitas korban diketahui bernama Kalinus Jay (40), warga Medan Amplas, Jalan Selambo Ujung Gang Teratai, Medan Amplas.
Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dan dibuang di tepi jalan. D| Red






