Jakarta-Mediadelegasi: Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, melalui siaran pers, Sabtu (24/5), menyampaikan, pihaknya menghormati kebijakan redaksi media, termasuk untuk melakukan koreksi atau pencabutan berita dalam rangka menjaga akurasi, keberimbangan, dan memenuhi kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Namun, setiap pencabutan berita harus disertai dengan penjelasan yang transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi serta tetap menjaga akuntabilitas media, seperti dilansir Mediadelegasi Medan dari situs resmi Dewan Pers, Minggu (25/5).
Pernyataan tersebut disampaikan Komaruddin Hidayat, menanggapi pencabutan tulisan opini yang sempat dimuat dalam laman Detik.com, pada 22 Mei 2025.
Tulisan opini itu mengkritisi penempatan jenderal di jabatan sipil.
Dewan Pers menghormati kebijakan redaksi media, termasuk untuk melakukan koreksi atau pencabutan berita dalam rangka menjaga akurasi, keberimbangan, dan memenuhi kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Namun setiap pencabutan berita harus disertai dengan penjelasan yang transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi serta tetap menjaga akuntabilitas media.
Terkait hal tersebut, Dewan Pers menegaskan bahwa:
1. Dewan Pers belum memberikan rekomendasi, saran, ataupun permintaan kepada redaksi Detik.com untuk mencabut artikel opini tersebut. Namun Dewan Pers telah menerima laporan dari penulis dan saat ini tengah melakukan verifikasi dan mempelajarinya.
2. Dewan Pers menghargai, menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
3. Dewan Pers mengecam dugaan intimidasi terhadap penulis opini di Detik.com. Kami mendesak semua pihak menghormati dan menjaga ruang demokrasi dan melindungi suara kritis dari warga, termasuk mahasiswa.
4. Dewan Pers menilai penghapusan sebuah artikel opini atas permintaan penulis adalah hak yang perlu dihormati oleh redaksi. Sama seperti halnya permintaan pencabutan pendapat dari narasumber yang diwawancarai oleh sebuah media.
5. Dewan Pers mengimbau semua pihak untuk menghargai dan menghormati ruang berekspresi dan berpendapat atas sebuah kebijakan penyelenggaraan negara.
Dewan Pers juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghindari penggunaan kekerasan serta tindakan main hakim sendiri. D|rel
M
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS