Tarif Iuran BPJS Kesehatan Dipastikan Naik Mulai 2026, Pemerintah Jamin Keberlanjutan Program JKN

Foto : Ist.

Jakarta-Mediadelegasi : Pemerintah Indonesia memastikan bahwa tarif iuran BPJS Kesehatan akan mengalami kenaikan mulai tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa penyesuaian iuran ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sangat penting bagi masyarakat.

Menurutnya, pembiayaan program JKN harus ditata secara seimbang antara peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. “Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara tiga pilar utama yakni masyarakat/peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” tulis Sri Mulyani dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).

Kenaikan iuran ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal negara. “Penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah. Pendekatan bertahap penting untuk meminimalisir gejolak sekaligus menjaga keberlanjutan program,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan likuiditas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan. Sejumlah opsi pembiayaan kreatif, seperti supply chain financing dan instrumen pendanaan lain, tengah dipersiapkan untuk mendukung hal ini.

Kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini diperkirakan akan berimplikasi besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah harus menyesuaikan alokasi anggaran untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI), memberikan subsidi tambahan bagi peserta mandiri kelas III, serta menanggung beban iuran pegawai negeri sipil (PNS) sebagai pemberi kerja.

Sri Mulyani menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pos terkait