“Selama Pemberlakuan PSBM dilakukan penegakan disiplin protokol kesehatan, di setiap posko di tingkat RW di Kelurahan Cipaisan. Kita ikutsertakan petugas dari Diskominfo. Setiap posko, ada yang 6 orang hingga 12 orang,” jelas Ida di Purwakarta, Senin (19/10).
Selain itu, sambung dia, secara teknis pihaknya juga menerapkan pola kerja secara Work From Home (WFH).
“Pada saat ASN maupun THL tengah piket jaga di Posko Bale Panggeuing Covid-19 di Kecamatan Kota Purwakarta, mereka tetap bekerja seperti biasa dengan menerapkan pola WFH. Petugas yang berjaga juga harus tetap mengikuti semua instruksi dari gugus tugas covid-19 purwakarta,” pungkasnya. D|Jbr-75