Temukan Sejumlah Kejanggalan, Telkomsel Tak Kunjung Respon Konfirmasi CERI

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; ist

Foto; ist

Jakarta – Mediadelegasi: Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) telah melayangkang konfirmasi kedua dan terakhir kepada Direktur Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) terkait dugaan adanya petinggi Telkomsel terindikasi mempunyai dua Nomor Induk Kependudukan dan dua nomor Kartu Keluarga.

Dijelaskan Hengki, surat konfirmasi terakhir itu juga ditembuskan ke Menteri BUMN dan Dewan Komisaris serta Dewan Direksi PT Telkom.

Tak hanya itu, lanjut Hengki, CERI juga sudah melayangkan surat konfirmasi terakhir kepada VP Commerce, Area and Enabler Procurement PT Telkomsel Dimas A Wicaksana terkait dugaan kejanggalan pelaksanaan tender pengadaan SIM Card Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:  Eks Dirjen Perkeretaapian Dituntut 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp 1,1 Triliun

“CERI telah menemukan sejumlah kejanggalan yang berpotensi sebagai tindak pidana. Nanti kami akan beberkan ke publik bersamaan dengan keterangan dari pihak Telkomsel yang kami tunggu paling lambat sampai 21 Maret 2025 ini,” ungkap Hengki.

“Konfirmasi kedua dan terakhir ini kami sampaikan setelah konfirmasi dan permohonan informasi kami yang pertama tidak direspon. Kami masih memberikan waktu kepada manajemen Telkomsel untuk memberikan jawaban hingga paling lambat tanggal 21 Maret 2025 ini sebagai bahan kami melakukan tindakan selanjutnya,” ungkap Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, Kamis (20/3/2025) pagi.

Dikatakannya, CERI menyatakan publik berhak menduga ada yang tidak beres di Telkomsel jika manajemen tetap tidak memberikan keterangan apa pun atas konfirmasi resmi yang diajukan CERI sesuai Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.D|Red

BACA JUGA:  Laporkan ‘Postingan Asusila’ di Instagram, Hotman Paris Bilang Pakai Otak

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru