Terancam Mati Massal, Masyarakat Parbaba Dolok Desak Cabut Ijin Penyadapan Getah Pinus

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi dan cara penderesan mengabaikan  SOP mengancam kematian massal pohon pinus di daerah ini. Foto: Ist

Kondisi dan cara penderesan mengabaikan SOP mengancam kematian massal pohon pinus di daerah ini. Foto: Ist

Samosir-Mediadelegasi: Diduga menyadap getah pinus mengabaikan standar operasional prosedur (SOP), masyarakat Desa Parbaba Dolok, Kecamatan Pangururan, Samosir, Sumatera Utara mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, segera mencabut ijin yang dikantongi Kelompok Tani Hutan Sepaket (KTH) Sep.

“Mengandalkan SK Nomor 8253 Tahun 2024 diteken Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pihak KTH Sep, diduga kuat melakukan sejumlah pelanggaran serius dalam pengelolaan penyadapan getah pinus di kawasan hutan Perhutani,” kata salah seorang warga yang minta namanya tidak dituliskan, tokoh masyarakat setempat kepada wartawan, Rabu (10/09).

Menurutnya, tujuan utama pemberian ijin penyadapan getah pinus kepada KTH adalah memberdayakan masyarakat desa hutan, meningkatkan kesejahteraan ekonomi, sekaligus menjaga kelestarian hutan melalui pengelolaan yang terkontrol dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Jabiat Sagala Bantah Laporkan Mantan Bupati Rapidin Simbolon

Namun, katanya, laporan di lapangan menunjukkan praktik yang berbeda. Masyarakat punya bukti dapat mengungkap bahwa tenaga penyadap tergolong sedikit dari kalangan warga Desa Parbaba Dolok.

“Kondisi ini berpotensi memantik kecemburuan sosial di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskan, Pelanggaran terhadap SOP Penyadapan Getah Pinus
Mengacu pada SOP Penyadapan Getah Pinus Nomor: SOP.1/JASLING/UHHBK/HPL.2/1/2020, ditemukan berbagai pelanggaran teknis, antara lain, tinggi penyadapan sudah mencapai lebih dari 3 meter, melebihi batas maksimal 2,5 meter.

Kemudian jarak koakan terlihat sangat rapat, bahkan ada yang hampir tanpa jarak, padahal aturan mengharuskan minimal dua kali lebar koakan.

Berikutnya, kata warga ini, jumlah koakan tidak sesuai dengan keliling pohon, sehingga memperparah kerusakan batang.

BACA JUGA:  Baskami Ginting Desak Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Hutan Tele

Demikian dengan kedalaman koakan mencapai rata-rata 15–20 cm, jauh di atas batas maksimum 2,5 cm yang diijinkan.

Dalam rekaman video, terlihat para penyadap menggunakan tangga untuk mencapai titik sayatan, serta kondisi pohon pinus yang hampir seperti dikuliti akibat koakan yang terlalu rapat dan dalam. Kondisi ini hampir dipastikan akan mengakibatkan kerusakan parah, bahkan kematian massal pohon pinus dalam waktu dekat.

“Masyarakat Desa Parbaba Dolok mengutarakan keresahan mendalam atas praktik ini ditambah kondisi hutan yang kian terancam rusak,” paparnya. D|Red

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba
Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:27 WIB

Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Berita Terbaru