Ketua Lembaga Anti Narkotika Labura Ajak Masyarakat Dukung Polisi Berantas Narkoba di Kualuh Leidong

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Labuhanbatu Utara, Ginda Ansari Sinaga. Foto: GS

Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Labuhanbatu Utara, Ginda Ansari Sinaga. Foto: GS

Labura-Mediadelegasi: Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Labuhanbatu Utara, Ginda Ansari Sinaga, angkat bicara terkait isu maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kualuh Leidong. Ia menilai keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jenis sabu-sabu, patut mendapat apresiasi dari seluruh elemen masyarakat.

Menurut pria yang akrab disapa Gas itu, langkah tegas yang dilakukan jajaran kepolisian, termasuk melalui program Antik yang dijalankan Polres Labuhanbatu, menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Labuhanbatu Utara.

“Dengan keseriusan aparat penegak hukum saat ini dalam pemberantasan narkotika, khususnya sabu-sabu, tentunya harus kita apresiasi. Apalagi ada program Antik yang dijalankan jajaran kepolisian Polres Labuhanbatu,” ujar Ginda saat dikonfirmasi di sela kegiatannya, Selasa (19/5/26).

Ginda juga mengajak seluruh masyarakat, pegiat media sosial sebagai sosial kontrol, hingga kalangan jurnalis untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi akurat kepada aparat berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika.

BACA JUGA:  Kafilah MTQ Labura Siap Berlaga di Tingkat Sumut, Diharapkan Tampil Maksimal, Hingga Torehkan Prestasi

Ia mengingatkan agar isu yang belum memiliki kepastian hukum tidak digiring menjadi opini liar di tengah masyarakat, terlebih jika mengarah pada tudingan terhadap aparat penegak hukum tanpa dasar yang jelas.

“Jangan jadikan isu yang belum tentu pasti menjadi bola panas di tengah masyarakat, terlebih dugaan miring terhadap aparat penegak hukum. Mari kita sama-sama memberantas narkoba,” tegasnya.

Menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait dugaan Kapolsek Kualuh Leidong menerima upeti dari bandar narkoba, Ginda menilai tudingan tersebut harus dibuktikan secara objektif dan diproses sesuai mekanisme hukum apabila memang memiliki dasar kuat.

Namun, ia menekankan agar pemberitaan tidak disusun secara tendensius tanpa data dan fakta yang valid. Menurutnya, insan pers harus tetap mengedepankan kode etik jurnalistik dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kalau memang terbukti menerima, silakan diproses sesuai mekanisme. Tapi jangan asal menuding tanpa dasar. Apalagi jika pemberitaannya terlalu tendensius. Sebagai jurnalis harus lebih mengedepankan kode etik,” tandasnya.

BACA JUGA:  Polsek Kualuh Hulu Sembelih Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Kaum Dhuafa

Pria yang merupakan putra asli Kualuh Leidong tersebut menambahkan, kebebasan pers dalam menyampaikan informasi merupakan hal yang sah dalam sistem demokrasi. Namun, setiap narasi pemberitaan tetap harus berpijak pada fakta dan data, bukan sekadar asumsi atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan

“Dalam pemberitaan sah-sah saja menulis narasi, tetapi harus sesuai fakta, bukan berdasarkan katanya-katanya,” imbuh Ginda.

Menutup tanggapannya, Ginda meminta seluruh masyarakat, pegiat media sosial, dan insan pers untuk bersinergi mendukung aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kualuh Leidong maupun Kabupaten Labuhanbatu Utara secara umum. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Lijan Sinaga, KNPI Labura : Hak Anak Harus dilindungi, Asas Praduga tak bersalah harus dikedepankan.
Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026
Anggota DPR RI Trinovi Khairani Sitorus Serahkan Bantuan Komputer untuk KPAD Labuhanbatu Utara
Jalan Berlubang di Depan DPRD Labura Diperbaiki, Ketua DPRD : Penanganan Sementara Respons Aspirasi Masyarakat
School of Politik IMM, Ketua KNPI Labura : Ubah Cara Pandang, Politik adalah Jalan Membangun Daerah
SPBU Damuli Pekan Milik Keluarga Anggota DPRD Labura Telah Disanksi PT Pertamina Patra Niaga
SPBU Damuli Pekan yang Viral disebut Milik Keluarga Anggota DPRD. Aparat diminta Bertindak
Diduga Gunakan Tangki Modifikasi, Mobil Isi Solar Subsidi Nyaris Rp1 Juta di SPBU Damuli Pekan Labura
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kasus Lijan Sinaga, KNPI Labura : Hak Anak Harus dilindungi, Asas Praduga tak bersalah harus dikedepankan.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Anggota DPR RI Trinovi Khairani Sitorus Serahkan Bantuan Komputer untuk KPAD Labuhanbatu Utara

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Jalan Berlubang di Depan DPRD Labura Diperbaiki, Ketua DPRD : Penanganan Sementara Respons Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:29 WIB

School of Politik IMM, Ketua KNPI Labura : Ubah Cara Pandang, Politik adalah Jalan Membangun Daerah

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB