WiFi Swasta Menjamur di Labura, Tiang Berdiri di Jalan Negara, PAD untuk Daerah Masih Misteri

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak sejumlah tiang dan kabel jaringan milik penyedia layanan internet swasta yang berdiri berjejer di sepanjang ruang milik jalan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Keberadaan infrastruktur ini kini menjadi sorotan terkait kepemilikan izin resmi, pemanfaatan fasilitas umum, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong pemerintah melakukan pendataan dan penertiban. Foto: GS

Tampak sejumlah tiang dan kabel jaringan milik penyedia layanan internet swasta yang berdiri berjejer di sepanjang ruang milik jalan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Keberadaan infrastruktur ini kini menjadi sorotan terkait kepemilikan izin resmi, pemanfaatan fasilitas umum, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong pemerintah melakukan pendataan dan penertiban. Foto: GS

Labura-Mediadelegasi: Keberadaan jaringan WiFi swasta di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara, khususnya Kecamatan Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan, mulai menjadi sorotan masyarakat. Selasa 19/05/2026.

Pasalnya, sejumlah penyedia layanan internet diketahui telah memasang tiang jaringan di sepanjang jalan milik pemerintah. Sebagian disebut telah memiliki izin, namun sebagian lainnya diduga beroperasi tanpa legalitas resmi serta memanfaatkan fasilitas umum dan lahan negara yang status penggunaannya belum diketahui secara jelas.

Dari hasil investigasi awal yang dihimpun, pertumbuhan provider layanan internet di Labura dinilai semakin marak dan menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sebab, setiap pelanggan dibebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dalam transaksi pembayaran layanan internet.

Namun di sisi lain, muncul pertanyaan terkait kontribusi terhadap daerah. Pasalnya, keberadaan tiang jaringan yang berdiri di bahu jalan maupun ruang milik jalan, serta kabel yang melintas di area permukiman warga dan fasilitas umum milik pemerintah, dinilai juga perlu dikaji dari sisi kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:  Sudah Rusak Puluhan Tahun Bobby Nasution: Jalan Labura-Toba Segera di Kerjakan

Persoalan ini pun menuai perhatian dari berbagai kalangan, termasuk aktivis Labuhanbatu Utara, Amri Tambunan. Ia menilai keberadaan penyedia layanan internet murah memang sangat membantu masyarakat, namun pelaku usaha tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.

“Keberadaan penyedia layanan internet ini tentu membantu masyarakat. Tetapi aturan terkait izin dan pemanfaatan fasilitas umum juga harus dipatuhi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sejumlah provider seperti Gamenet, ION Net, dan ICON+, termasuk provider lainnya yang memasang tiang jaringan di sepanjang jalan. Menurutnya, keberadaan infrastruktur tersebut seharusnya turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.

Selain itu, ia meminta pemerintah melakukan penertiban terhadap jaringan yang diduga ilegal atau tidak memiliki izin, termasuk jaringan yang memanfaatkan tiang utilitas milik negara seperti milik PLN dan Telkom Indonesia.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu Utara, Mashud, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan terhadap keberadaan penyedia jaringan internet di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  Mahasiswa Desak Polda Sumut Umumkan Hasil Gelar Perkara DBH PBB Labura-Labusel

“Kami sedang melakukan pendataan di setiap kecamatan terkait keberadaan jaringan internet tersebut,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Pendapatan Badan Pendapatan Daerah Labuhanbatu Utara, Hendra. Ia menyebut pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap penggunaan lahan sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan penertiban dan pendataan terhadap seluruh jaringan internet yang beroperasi di wilayah Labuhanbatu Utara, baik yang telah memiliki izin pemanfaatan dan pembangunan jaringan fiber optik maupun yang belum memiliki legalitas resmi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kepatuhan hukum para pelaku usaha sekaligus mencegah potensi kerugian daerah dari sektor pajak maupun retribusi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Kembali Jadi Korban, Riak Sumut Desak BBPJN Sumut Berikan Kompensasi atas Kecelakaan di Jalinsum Labuhanbatu Utara
Tinjau Langsung Infrastruktur Desa, dalam Reses, RBS Dorong Perbaikan Jalan dan Jembatan Strategis di Kualuh Leidong
Menara PT Protelindo Kembali Disegel di Labuhanbatu Utara, Polemik Perizinan di Sumut Berulang. Aktivis Desak Komdigi Evaluasi
Warga Kelimpungan Cari Elpiji 3 Kilogram, Ini Penjelasan Pemkab Labura dan Hiswana Migas
Bawa Semangat Perubahan, Zulfi Mahzar Pohan Usung Visi Kolaborasi dan Inovasi untuk Al Washliyah Labura. Dukungan Tokoh dan Ulama Mengalir
Bupati Labuhanbatu Utara Kejar Realisasi Sekolah Rakyat. Ajak DPRD Sumut Kolaborasi Percepatan Penanganan Lahan
Getol Berantas Narkoba, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Kebun Sawit Pinggir Sungai
Pemkab Labura Kembali Raih Opini WTP ke-11, Tujuh Tahun Berturut-Turut, Bukti Konsistensi Pengelolaan Keuangan Daerah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:04 WIB

Warga Kembali Jadi Korban, Riak Sumut Desak BBPJN Sumut Berikan Kompensasi atas Kecelakaan di Jalinsum Labuhanbatu Utara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:39 WIB

Tinjau Langsung Infrastruktur Desa, dalam Reses, RBS Dorong Perbaikan Jalan dan Jembatan Strategis di Kualuh Leidong

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

Menara PT Protelindo Kembali Disegel di Labuhanbatu Utara, Polemik Perizinan di Sumut Berulang. Aktivis Desak Komdigi Evaluasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:42 WIB

Warga Kelimpungan Cari Elpiji 3 Kilogram, Ini Penjelasan Pemkab Labura dan Hiswana Migas

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:45 WIB

Bawa Semangat Perubahan, Zulfi Mahzar Pohan Usung Visi Kolaborasi dan Inovasi untuk Al Washliyah Labura. Dukungan Tokoh dan Ulama Mengalir

Berita Terbaru