Iptu Dhea menambahkan, pihak kepolisian sudah berulang kali memberi imbauan kepada masyarakat terutama kepada orangtua agar dapat mendisiplinkan anaknya, sehingga mengerti dan mengetahui batas-batas waktu dan pergaulan.
Mereka yang terjaring akan dididik. “Puluhan muda-mudi yang sudah kami amankan harus menyorong kendaraan sepedamotornya ke Mapolres Tanjungpinang.
Iptu Dhea memastikan pihaknya akan menilang mereka yang saat ini terjaring, sesuai dengan kesalahannya. D|Bat-66