Terkait Laporan Dugaan Penghinaan, Polda Sumut akan Berkoordinasi dengan Bobby Nasution

Terkait Dugaan Penghinaan, Polda Sumut akan Berkoordinasi dengan Bobby Nasution
Ketua relawan Pelayan Rakyat Horas Bobby Surya (PARHOBAS) Alexius Turnip memberi keterangan kepada pers seusai melaporkan kasus dugaan penghinaan terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution dan keluarganya yang diduga dilakukan pemilik akun Tiktok @tripx313, di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (13/6) lalu. Foto: dok-Mediadelegasi

 

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berencana akan berkoordinasi dengan Bobby Nasution, terkait laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Sumut dan keluarganya.

 

Bacaan Lainnya

“Nanti kita memanggil yang bersangkutan untuk objeknya, kira-kira beliau berkenan nggak untuk diambil keterangan. Karena menyangkut pencemaran nama baik, beliau adalah pejabat daerah, ada aturan yang harus kita ikuti,” kata Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Doni Sembiring, di Mapolda Sumut, Senin (23/6)

Pihaknya menyebutkan masyarakat tidak dilarang untuk menyampaikan laporan terkait dugaan pencemaran nama baik seseorang.

Namun, lanjut Doni, hal tersebut akan lebih tepat jika laporannya dilakukan langsung oleh yang bersangkutan.

Sebelumnya, sejumlah relawan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan tokoh masyarakat di daerah itu membuat pengaduan masyarakat (dumas) terkait akun TikTok yang diduga menghina istri Bobby, Kahiyang Ayu dan Joko Widodo.

Doni mengatakan Bobby telah mengeluarkan pernyataan ke media agar dumas terkait dugaan penghinaan itu dihentikan. Oleh karena itu, pihak Polda Sumut terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak Bobby Nasution.

 

Terkait dengan penghentian penyelidikan, Doni menyebut hal itu tergantung dengan hasil penyelidikan pihak kepolisian.

“Tapi kan kita lihat statemen beliau kan tidak mau mempermasalahkan, itu, makanya kami masih menunggu dari beliau (Bobby), kami masih koordinasi, mana yang terbaik,” ujarnya.

Pos terkait