Tetapkan Darurat Virus Corona, Walikota Sidimpuan Dicibir

Ketua PKC PMII Azlansyah Hasibuan (tengah)

Medan-Mediadelegasi: Kebijakan Kota Padangsidimpuan yang ditetapkan berstatus darurat Corona Virus Desease atau Covid 19. Belakangan menuai kecaman alias cibiran dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa. Salahsatunya Pengurus Koordinator Cabanng  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara (PKC PMII Sumut).

Tak pelak, Walikota Padangsidimpuan dicibiri berlebihan dalam menetapkan status darurat. Tak hanya itu, penetapan status tersebut juga dinilai malah menciptakan suasana resah terhadap warga di sekeliling wilayah Kota Salak tersebut.

“Pasca penetapan Padangsidimpuan sebagai Kota Darurat Covid, warga resah bahkan beredar kabar di perbatasan kota yang dinakhodai Irsan Efendi Nasution itu, warga melakukan sweping,” kata Ketua PKC PMII Azlansyah Hasibuan, Kamis (9/4).

Lebih jauh dikatakannya, bahwa sejumlah desa di Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Padanglawas Utara yang persisnya terletak di perbatasan atau di gerbang Kota Padangsidimpuan berinisiatif  melakukan sweeping guna melarang warga Padangsidimpuan masuk ke desa mereka.

Kalau kejadiannya seperti itu, terang Azlansyah, itu artinya penetapan darurat Covid 19 bukan penyelesaian, malah sebaliknya menimbulkan keresahan. “Sehingga walikota yang syogianya mampu mengakomodir semua kebutuhan rakyatnya, ini malah terkesan mempersulit warganya sendiri,” celutuknya.

Dalam penetapan Darurat Covid juga, jelas Azlansyah, memunculkan kesan kalau Walikota dalam menakhodai pemerintahan mengahdapi pandemic corona memilih bekerja sendiri (one man one show). “Padahal dalam pemerintahan ada intitusi lainnya yang bersifat koordinatif, seperti legislatif,  yudikatif maupun muspida.

“Jika sebelum menetapkan kebijakan Darurat Covid 19, dilakukan koordinasi dengan institusi lain. “Diyakini tidak akan terjadi sweeping, sebab seluruh perangkat pemerintahan lainnya bisa langsung bekerja dan memberikan pengertian kepada masyarakat baik di Padangsidimpuan maupun sekitarnya,” ungkap Azlansyah.

Untuk itu, harap Azlansyah, ke depan DPRD atau legsilatif Kota Padangsidimpuan maupun Muspida, Yudikatif atau Kepolisian Kejaksaan dilibatkan langsung dalam menentukan kebijakan yang berkaitan dengan Pandemi Covid 19.

Begitu juga untuk alokasi anggaran, meskipun dalam situasi yang genting, syogiannya walikota mengakomodir kepentingan seluruh elemen masyarakat maupun mengakomodir kebijakan berbagai institusi lainnya dalam struktur ke tata negaraan. M|Mdn 41