Medan-Mediadelegasi: Polda Sumut melalui Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan oleh OTK, yang terjadi di Jl.Yos Sudarso KM 13 didepan SPBU Martubung Kel.Besar, Kec.Medan Labuhan.
Penembakan tersebut terjadi pada Minggu (28/3/2021) sekira pukul 02.00 wib, dan mengakibatkan satu orang warga bernama Mhd Ridho Gufa (37) meninggal dunia
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi saat dikonfirmasi mengatakan, korban mengalami luka tembak pada bagian kepala belakang tembus ke kening kepala bagian depan, sehingga nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia ditempat
“Kami menerima informasi dari masyarakat pada Minggu 28 Maret 2021 sekira pukul 02.00 wib, telah terjadi penembakan oleh OTK tepatnya didepan SPBU Martubung. Segera setelah mendapat informasi anggota berangkat menuju ke TKP”, jelas Kombes Pol Hadi
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saki, yakni Aditia Prayoga (20), Mahatir Alvin (24), Sugeng (35), Aldo Lazio (20 tahun), serta Muhsinin Als Ivan (33)
Berdasarkan hasil interogasi para saksi, diketahui sebelum terjadi penembakan, korban sedang melakukan balapan liar bersama beberapa orang rekan-rekannya. Tiba-tiba terdengar 2 kali suara tembakan dari arah belakang, dan korban langsung terjatuh di TKP.
“Selanjutnya rekan-rekan korban membawa korban ke RS Delima yang jaraknya tidak jauh dari TKP, dengan menggunakan mobil Ambulance RS Delima namun nyawa korban sudah tidak tertolong”, ucap Kombes Pol Hadi
Turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yamaha RX King warna hitam list merah coklat, tanpa plat depan dan belakang, 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 warna hitam kombinasi jingga dan 2 buah selongsong peluru.
“Korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Saat ini kami juga tengah mencari saksi-saksi lain yang ada di TKP. Polres Pelabuhan Belawan juga berkoordinasi dengan Dit Reskrimum Polda Sumut guna menyelidiki pelaku penembakan”, ucap Kombes Pol Hadi.
D|red