Tim Ditresnarkoba Polda Kepri & BC Batam Ungkap Empat Kurir 1 Kg Sabu

Tim Ditresnarkoba Polda Kepri & BC Batam Ungkap Empat Kurir 1 Kg Sabu
Foto: D|Ist

Menurut Harry, adapun modus pelaku ialah mendapat informasi melalui pesan singkat WhatsApp dari SP untuk mengambil kiriman narkotika tersebut.

“Mereka para pelaku ini, diberikan upah yang diterima itu sebesar Rp500 ribu per paket sekali jalan untuk satu orang,” tutur Harry Goldenhardt.

Harry mengungkapkan, tidak hanya sampai disitu, pada 25 Oktober 2020, Ditresnarkoba bekerjasama dengan BC Batam juga berhasil mengamankan paket pengiriman berisi sabu.

“Dari paket ini dialamatkan ke saudara N dan didapatkan barang bukti sabu seberat 500 gram,” ungkap Harry.

Kemudian, pada 28 Oktober 2020, tim BC kembali lakukan penangkapan pelaku lainnya berinisial FR dan DS serta satu orang lagi berinisial R.

Pos terkait