Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan melepas keberangkatan mobil Water Canon Polres Asahan untuk melaksanakan tugas penyemprotan desinfektan di seputaran Kota Kisaran. Foto: D|Ist
Kisaran-Mediadelegasi: Pasca pelaksanaan apel gabungan, Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan dan Dandim 0208 Asahan yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan melepas keberangkatan mobil Water Canon Polres Asahan dan mobil Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Asahan untuk melaksanakan tugas penyemprotan desinfektan di seputaran Kota Kisaran.
Sebelum pelepasan Kegiatan tersebut diawali dengan Apel Gabungan percepatan penanganan Covid-19 di Kab. Asahan dan dipimpin langsung Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H Surya BSc, dihadiri Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, OPD, Organisasi Kesehatan serta Organisasi Masyarakat.
Pelaksanaan Apel Gabungan bertempat di Jalan masuk Gedung Dekranasda, Selasa (31/03),
Penyampaian Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H Surya BSc bahwa penyemprotan disinfektan secara serentak guna menekan penyebaran Covid-19, berdasar pada telegram Kapolri Nomor : ST/1008/III/KES 7/ 2020 tentang upaya mendukung keselamatan masyarakat dengan gerakan preventif secara masif dan serentak diseluruh Indonesia.