Tim Gugus Covid-19 Asahan Lakukan Penyemprotan Secara Serentak

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan melepas keberangkatan mobil Water Canon Polres Asahan untuk melaksanakan tugas penyemprotan desinfektan di seputaran Kota Kisaran. Foto: D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Pasca pelaksanaan apel gabungan, Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan dan Dandim 0208 Asahan yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan melepas keberangkatan mobil Water Canon Polres Asahan dan mobil Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Asahan untuk melaksanakan tugas penyemprotan desinfektan di seputaran Kota Kisaran.

Sebelum pelepasan Kegiatan tersebut diawali dengan Apel Gabungan percepatan penanganan Covid-19 di Kab. Asahan dan dipimpin langsung Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H Surya BSc, dihadiri Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, OPD, Organisasi Kesehatan serta Organisasi Masyarakat.

Pelaksanaan  Apel Gabungan bertempat  di Jalan masuk Gedung Dekranasda, Selasa (31/03),

Penyampaian Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H Surya BSc  bahwa penyemprotan disinfektan secara serentak guna menekan penyebaran Covid-19, berdasar pada telegram Kapolri Nomor : ST/1008/III/KES 7/ 2020 tentang upaya mendukung keselamatan masyarakat dengan gerakan preventif secara masif dan serentak diseluruh Indonesia.

Selanjutnya dirinya mengajak seluruh pihak terkait untuk dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan rasa ikhlas dan penuh tanggung jawab.  “Kegiatan ini akan menjadi saksi sejarah bahwasanya kita tidak pernah menyerah menghadapi bencana ini. Sukses atau tidaknya kita melawan bencana ini, sangat tergantung kepedulian semua pihak, tidak hanya tergantung kepada Pemerintah dan tenaga kesehatan saja namun masyarakat juga dituntut untuk taat dan patuh pada berbagai ketentuan yang ada guna meminimalisir penyebaran covid-19”, ujar Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 yang juga merupakan Bupati Asahan tersebut.

Sebagai ketua Tim dia juga menekankan agar seluruh stakeholder yang terlibat dalam tugas penyemprotan ini agar mempedomani seluruh prosedur yang berlaku dan tidak mengabaikan keselamatan diri agar kegiatan yang dilakukan mendapatkan hasil yang maksimal.

Masih menurutnya, untuk daerah yang yang akan disemprot desinfektan menggunakan mobil Water Canon Polres Asahan dan mobil Damkar Satpol PP Kabupaten Asahan, adalah daerah di seputaran Kota Kisaran dengan jarak 10 Km, dengan jalan yang dilalui yaitu dari Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan di Jalan Ahmad Yani Kisaran, Jalan Cokroaminoto Kisaran, Jalan Imam Bonjol Kisaran, Jalan Sisingamangaraja Kisaran, Jalan Kartini Kisaran, Simpang Katarina Kisaran dan Kembali ke Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan.

Jelasnya, kegiatan penyemprotan disinfektan ini juga dilakukan di rumah ibadah, tempat layanan umum dan tempat yang dianggap zona merah diseluruh Kecamatan se-Kabupaten Asahan. D|Kis-19