Medan-Mediadelegasi: Program Jaksa Masuk Sekolah (JAS) dilaksanakan Tim Penkum Kejati Sumut, Senin (29/3/2021) sekira pukul 10.30 hingga12.30 Wib, di Ruang Belajar Sekolah SMAN 16 Medan.
Kegiatan JAS dibuka Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian dihadiri
Kepala Sekolah SMAN 16 Medan Hj. Fauziah Hasibuaan S.Pd.MSi dan Wakil Bid Kesiswaan Suyono MPd. dan 21 Murid Siswa/i SMA N 16 Medan.
Kegiatan Penyuluhan Hukum (Luhkum) Program JAS di SMA N 16 Medan di sampaikan oleh Narasumber Jaksa Gufran Tanjung dan Juliana Sinaga, menyampaikan Materi Tentang UU ITE, Radikalisme dan HOAX .
Kegiatan Luhkum JAS Penkum Kejati Sumut dilaksanakan dengan Menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan Thema ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’.
Kegiatan ini merupakan program Jaksa Agung RI untuk mengenal lebih dekal, Jaksa sebagai Sahabat Siswa khususnya siswa/i di SMA Negeri di Medan.
Diakhir penyampaian Materi Penyuluhan Hukum oleh Pemateri dilanjutkan tanyajawab oleh siswa/ i SMAN 16 Medan. Dan dilanjutkan Pemberian Masker dan Handsanitaizer kepada Kepala Sekolah.
Lalu penyerahan Cendramata Plakat Dari Kepsek SMA N 16 kepada Tim Penkum serta dilanjutkan Foto bersama di Ruang Belajar Murid.D|red