Pada kegiatan Luhkum, materi yang disampaikan narasumbet Jaksa Juliana Sinaga dan Jaksa Gufran Tanjunga, tentang UU ITE, Radikalisme dan HOAX.
Program JMS tentang Luhkum dengan Motto ‘Kenali Hukum..Jauhi Hukuman’, sesuai Program Jaksa Agung RI dalam rangka, untuk mendekati diri ke seluruh Masyarakat, dan Menjadi Jaksa Sahabat Pelajar diseluruh Indonesia..kegiatan Luhkum dilaksanakan dengan mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes).D|red