Berbahaya, Proyek Titi Payung Dibiarkan Jadi Tempat Bermain Anak

- Penulis

Selasa, 30 Maret 2021 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jembatan titi payung jadi tempat bermain anak-anak

Kondisi jembatan titi payung jadi tempat bermain anak-anak

Hamparanperak-Mediadelegasi: Proyek Jembatan Titi Payung, di Sungai Belawan Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak yang dilaksanakan CV Mutiara Indah menuai kekhawatiran. Soalnya, pekerjaan tahap awal proyek bernilai Rp5,7  dibiarkan tanpa pegaman hingga berujung jadi tempat bermain anak-anak.

Pantauan wartawan, Senin (29/3/2021), pekerjaan proyek senilai Rp5.749.529.562 itu, hingga kini telah selesai pada tahap pekerjaan alas jembatan, namun sisi kiri dan kanan dari jembatan itu belum dipasangi pembatas sebagai pengaman bagi yang pengendara maupun pejalan kaki yang melintasi jembatan itu.   

Tak pelak, kondisi pembangunan itu pun mengundang ketertarikan anak-anak disekitar lokasi pembangunan untuk dijadikan tempat bermain. Terlihat, anak-anak seumuran SD dan SMP pun memanjat alas jembatan itu untuk melakukan salto maupun loncat jumping atau terjun dari atas jembatan ke sungai.  

BACA JUGA:  Bea Cukai Bongkar 2 Pabrik Minuman Beralkohol di Medan, Ribuan Botol Disita

Sungai tempat anak-anak terjun masih terlihat berserakannya sisa-sisa material bahan bangunan berserakan sehingga berpotensi besar membahayakan anak-anak saat bermain di seputar pembangunan jembatan tersebut.  

Bangunan yang belum selesai dikerjakan itu pun terlihat tak dipasangi tanda-tanda berbahaya atau rambu-rambu, maupun pagar seng sebagaimana lazimnya dipasangi di sekitar lokasi proyek, sehingga anak-anak tak bisa masuk dengan bebas ke lokasi pembangunan untuk bermain melakukan aksi-aksi lonmpatan yang terbilang berbahaya.

Pihak instansi sebagai pegguna anggaran maupun pihak swasta sebagai pelaksana anggaran, terlihat tak menempatkan pengawas maupun penjaga untuk melarang anak-anak tersebut memanjat bangunan dan melakukan terjun bebas.

Terkait hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PU Bina Marga Provinsi Sumut, Rijaluddin  Harahap, ketika dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp, belum berhasil, meski saat dihubungi terndengar nada dan tulisan berdering layar ponsel, namun tak tersambung.

BACA JUGA:  Anggaran Pembelian 4 Mobil Wakil Ketua DPRD Sumut Capai Rp8,3 Miliar

Begitu juga ketika, di chat dan disinggung mengenai tak diberikannya pengaman lokasi pembangunan, sehingga anak-anak bisa bebas bermain, juga belum berbalas hingga berita ini dikirim ke redaksi. D|Med-To.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru