Medan–Mediadelegasi: Permasalahan pembebasan lahan untuk pembangunan Pelabuhan Kualatanjung mulai memperlihatkan titik terang.
Pasalnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta agar masalah ini segera diselesaikan agar proyek strategis nasional bisa berjalan dengan baik.
Pertengahan tahun 2018 proses ganti rugi lahan untuk pembangunan Pelabuhan Kualatanjung sudah dimulai, namun terkendala terkait harga yang menurut warga tidak sesuai.
Awal tahun 2019 usai mediasi masih terjadi penolakan dari masyarakat walau PT Pelindo telah melakukan ganti rugi 10 hektare.
Kini ganti rugi kembali dilakukan, PT Pelindo I membentuk Panitia sembilan dan telah memeroses pembebasan lahan seluas 50 hektare milik warga. Mereka menargetkan tahun ini pembebasan lahan mencapai 100 hektare.
Edy Rahmayadi saat rapat koordinasi tentang pembangunan Pelabuhan Kualatanjung, secara virtual bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya, Rabu (3/2) malam, meminta agar ini cepat diselesaikan.
“Tahap pertama baru 10 hektare yang terealisasi. Tahap kedua dihentikan karena belum ada kepastian. Ini sudah terkendala sejak tahun 2019. Kita harap ini cepat diselesaikan.,” kata Edy Rahmayadi melalui teleconverence dari Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan.
Ada sekitar 1.128 hektare pengadaan lahan yang direncanakan PT Pelindo I untuk pembangunan keseluruhan Pelabuhan Kualatanjung. Kendala pada pembebasan lahan ini, menurut Edy Rahmayadi menghambat pembangunan proyek strategis nasional ini.
“Tanahnya itu cukup luas, jadi bila masalah ini tidak selesai-selesai sejak 2019 tentu akan mengganggu pekerjaan ke depan,” tambah Edy Rahmayadi, didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA Pemprov Sumut Agus Tripriyono.