Instruksi pemerintah ini, rinci Hj Titiek Sugiarty Surya, tentunya cara yang telah dikaji pemerintah dengan tujuan agar memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Harapannya juga kepada masyarakat dapat mematuhi dan menerapkan intruksi Pemerintah, sehingga kita membantu pemerintah bersama-sama dalam memutuskan mata rantai penyebaran pandemi,” ungkapnya
Aplagi, terangnya, tugas melawan Covid 19 ini bukan hanya ada pada pemerintah tapi tugas kita masyarakat, sebab virus ini bisa menjangkiti siapa saja tak peduli aparatur pemerintahan maupun warga sipil.
Ketua TP PKK Kabupaten Asahan juga menambahkan supaya seluruh masyarakat Kabupaten Asahan untuk bersama-sama berdoa agar wabah virus Covid-19 di Indonesia segera berakhir, khususnya di Kabupaten Asahan ungkapnya mengakhiri. D |Kis-19.