UDA-ISTP Diambil Alih L2Dikti

Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Kegiatan akademik dan proses belajar mengajar di Universitas Darma Agung (UDA) dan Institute Sains TD Pardede (ISTP) dipastikan tetap berjalan normal.

Meski saat ini kampus sepi karena masih masa liburan usai ujian akhir (UAS) semester ganjil tahun ajaran 2024/2025 dari 3 Maret hingga 15 Matet 2025, dan tahap mengisi kartu rencana studi (KRS).

Hal ini dikatakan Wakil Rektor 1 UDA, Dr Ir. Lilis S. Gultom MM M.MA, kepada wartawan, Sabtu (8/3), menanggapi kekisruhan kepengurusan Yayasan Perguruan Darma Agung.

Didampingi Wakil Rektor III Universitas Darma Agung, Zulkarnain Nasution S.Pd, M.Kes, Wakil Rektor I ISTP, Torang P Simanjuntak SE MM, dan Wakil Rektor III ISTP, Ramerson J Sumbayak, SP M.Si, Lilis menjelaskan, saat ini kegiatan Tri Darma PT, akademik/proses brlajat mengajar di UDA dan ISTP diambil alih Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) sehubungan dengan adanya proses gugatan di pengadilan.

Hal itu tertera dalam surat lembaga layanan pendidikan tinggi (L2Dikti) Wilayah 1 No. 1001/LLI/KL.01.01/2025 dan surat L2Dikti 1002/LLI/KL.01.01/2025 tentang Perlindungan dan Kepastian Hukum UDA dan ISTP.

Dalam surat tersebut L2Dikti menyebutkan, karena adanya gugatan perbuatan melawan hukum, menunggu hingga ada keputusan inkrah atau berkekuatan hukum, maka pengelolaan perguruan tinggi yang meliputi bidang akademik di UDA dan ISTP berdasarkan UU No. 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi menjadi tanggungjawab rektor UDA, Dr. Moh. Ansori Lubis, SH MM dan rektor ISTP, Ir. Semangat MT. Debataraja MT IPU, ASEAN Eng.

L2 Dikti Wilayah 1 Sumut melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala kegiatan tri darma perguruan tinggi di UDA dan ISTP yang dilaksanakan oleh tim kerja pengembangan kelembagaan dan kerja sama L2Dikti Wilayah 1.

“Surat dari L2Dikti itu lah yang menjadi acuan kami untuk tetap melakukan kegiatan belajar mengajar di UDA dan di ISTP,” kata Lilis.

Baik Lilis maupun Torang Simanjuntak menekankan, sivitas akademika UDA dan ISTP tidak mencampuri urusan kepengurusan yayasan. Pihaknya menghormati proses yang saat ini tengah bergulir di pengadilan negeri (PN) Medan.Untuk semester genap ini, kata Lilis, baik UDA maupun ISTP tidak menerima mahasiswa baru (PMB) atau pindahan dari kampus lain dan penerimaan mahasiswa baru akan dilakukan pada semester ganjil pada Juni-September TA 2025/2026.

Mereka juga mengingatkan bagi mahasiswa yang akan melakukan pembayaran uang kuliah, tetap bisa dilakukan di kantor wakil rektor 2 karena kwitansi pembayaran yang dikeluarkan baik UDA maupun ISTP terkoneksi ke sistem. Sehingga, mahasiswa yang membayar uang kuliah melalui kantor wakil rektor 2 bisa langsung mengakses KRS-nya.

“Mahasiswa dinyatakan aktif jika sudah membayar uang kuliah dan mengisi KRS. Ini menjadi acuan untuk mengikuti kegiatan akademik yakni kegiatan perkuliahan, seminar proposal dan lainnya. Inj juga menjadi acuan kami untuk melaporkan data mahasiswa aktif ke L2Dikti melalui PDPT per periode ganjil/genap,” ungkapnya.

Dipastikan Lilis, baik di UDA maupun ISTP tidak ada mahasiswa yang terhambat proses belajar mengajarnya, semua berjalan normal. Jika ada isu-isu yang menyebutkan ada mahasiswa dipersulit, maka itu adalah berita bohong dan ingin merusak nama baik UDA maupun ISTP.

“Mahasiswa tidak perlu merasa khawatir akan kegiatan akademik, semua akan berjalan sebagimana mestinya. Dan kami menghmbau semua mahasiswa UDA (S1 dan S2) dan ISTP, agar menghormati proses hukum yang saat ini sedang bergulir dan tidak menggiring opini. Mahasisea jangan dibuat resah. Kalau ada yang kurang dipahami bisa bertanya ke fakultas agau BEM,” tegas Lilis. D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait