Selain pelayanan langsung di gereja, pelayanan pengurusan dokumen adminduk sudah dapat dilayani di Kantor Camat, RSUD Sidikalang, Puskesmas dan beberapa kantor Desa yang diharapkan pelayanan dapat lebih cepat, lebih mudah, lebih dekat di Masyarakat Kabupaten Dairi. Silakan masyarakat dapat mengurus sendiri dokumen tanpa melalui perantaraan orang lain.
Sementara itu dari lokasi Gereja HKBP Sidikalang I, salah seorang keluarga pengantin dr.Risma Situmorang mengaku gembira atas diserahkannya secara langsung Akta Kawin kepada pengantin yang baru melangsung pernikahan. Melalui penyerahan dokumen ini, secara konstitusional pernikahan kedua pengantin ini sudah tercatatkan dalam dokumen negara.
“Program penyerahan akta kawin secara langsung ini sangat baik dan luar biasa. Sebagai masyarakat, kami sangat mengapresiasi program tersebut. Diharapkan program ini dapat terus dilakukan dalam terus meningkatkan pelayanan melalui percepatan penerbitan dokumen adminduk,” ujar dr.Risma Situmorang.