Vandiko Hadiri Ekspose Hasil RDTR Kawasan Pariwisata

Vandiko Hadiri Ekspose Hasil RDTR Kawasan Pariwisata
Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menghadiri ekspose hasil Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Pariwisata Sianjurmulamula dan Harian, di Cambridge Hotel Medan, Senin kemarin.

Kegiatan ini diselenggarakan Direktorat Perencanaan Tata Ruang Nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang sedang melaksanakan kegiatan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pariwisata Sianjurmulamula dan Harian untuk mendukung Online Single Submission (OSS).

Dwi Hariyawan selaku Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan dan juga Plt. Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional mengatakan, Kabupaten Samosir salah satu penerima dari 17 paket kegiatan RDTR OSS. Secara keseluruhan, dari 508 kabupaten/kota masih sebagian kecil yang saat ini memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang RDTR.

Pada September 2021, lanjut Hariyawan, mulai dilanjutkan kembali proses penyusunan 17 paket kegiatan RDTR OSS, salah satunya RDTR OSS Samosir untuk mendapatkan Materi Teknis yang siap diproses legalisasinya. “Jangka waktu penyusunan penetapan RDTR dibatasi paling lama 12 bulan terhitung sejak pelaksanaan penyusunan RDTR,” jelasnya.

Konsep yang diharapkan RDTR OSS ini mencakup dua hal utama yaitu mesin pertumbuhan kawasan; dan (2) kawasan yang memiliki jiwa.

Pos terkait