Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Iwan Torus mengatakan, setiap warga berhak membuat laporan dan akan diproses.
Informasi diperoleh kedua korban tersebut bernama Andhika Putra (15) dan Azriel Ryan warga Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru mengalami luka serius di kepalanya.
Saksi Mata, Aldi yang juga teman kedua korban menyebutkan kejadian tersebut terjadi pada pukul 16.15 WIB sore, Rabu (3/2/2021).
Ia menerangkan bahwa sore ini para korban akan melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polrestabes Medan. “Ini mau melapor sore ini jam 5 ke Polrestabes Medan,” cetusnya. D| Med-red