Menurut Marat, kegiatan tersebut tidak pernah dimasalahkan. Namun, banyaknya jumlah mahasiswa yang berkumpul menjadi persoalan. “Sejauh ini memang sudah dikeluhkan sama warga dan akhirnya RT bertindak. Memang rutin kumpul dan ada ibadah juga,” ujarnya, Senin 6 Mei 2024 di Kelurahan Babakan.Sementara itu, terkait pertikaian dan penggunaan senjata tajam, Marat tidak menampiknya. Dia mengaku sudah melarang warganya untuk menggunakan senjata tajam dalam aksi pembubaran itu. Tetapi, menurutnya, hal tersebut berjalan diluar kendali ketika warganya dipukul lebih dulu oleh mahasiswa.
“Itu sudah dilarang sudah. Ada satu memang yang bawa dan emang karena emosi. Pisau dapur. Pertama memang RT menegur, dan memang karena ini rame. Warga saya juga dipukul duluan. Dia dipukul duluan makanya emosi. Dia enggak terima,” kata dia.
Marat mengungkapkan ada satu yang dikabarkan menjadi korban dalam insiden tersebut. “Ada satu orang setahu saya yang memang kena,” ucapnya.
Diketahui, mahasiswa yang menjadi korban tersebut adalah Farhan Rizky Rhomadon. Mahasiswa semester 6 itu ikut diserang dengan senjata tajam saat berusaha melerai keributan antara warga dengan penghuni kos yang sedang berdoa Rosario.
Farhan adalah salah satu penghuni indekos dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dia berniat melerai pengeroyokan yang dilakukan warga kepada salah seorang mahasiswa. Namun, ada warga yang tidak terima dengan kehadiran Farhan. Mereka mengira Farhan adalah anggota kelompok mahasiswa yang sedang beribadah.
“Saya pisahin yang ono gak terima ini dipisahin segala macem. Yang ngeroyok gak terima mikirnya saya temannya. Padahal gak kenal. Saya cuma misahin saja, saya netral, gak kenal kanan, gak kenal kiri,” ujarnya.
Akibat perkelahian itu, Farhan terluka dan harus mendapat tiga jahitan di bagian kepala. Sementara itu, ada satu orang lagi yang diduga menjadi korban dalam peristiwa tersebut, dia adalah seorang penghuni rumah kontrakan di lokasi kejadian yang berinisial ACCR.
Insiden itu kemudian dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan polisi langsung bergerak usai menerima laporan. Dia juga mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.“Kami dari Polres Tangerang Selatan menerima laporan diduga pengeroyokan atau penganiayaan yang dilaporkan,” ujarnya di Polres Tangsel Senin malam, 6 Mei 2024.D|Red







