Bintan-Mediadelegasi: Masyarakat Kampung Baru menggelar ulang rapat pembentukan kepengurusan Tanah Pemakaman Umum (TPU), Kamis, (23/7).
Dalam rapat pembahasan tanah pemakaman Umum (TPU), dihadiri Ketua RW Kampung Baru Junaidi, Ketua RT KP Baru Januris dan sejumlah Tokoh Masyarakat. Turut dihadiri Wakil Bupati Bintan Drs H Dalmasri Syam MM atas undangan Ketua dan Pengurus TPU.
Januris menceritakan keluhannya kepada Drs H Dalmasri. Menurutnya, sebagai pengurus meminta bantuan dan arahan, masyarakat Binut khususnya Kampung Baru berkeinginan Membuat TPU yang terletak di belakang Dahope.
“Adapun posisi tanah Status Tanah Hijau yang belandaskan Surat Tebas ber atas namakan Muhamad jairi jaihdi seluas kurang lebih tiga hektar,” katanya.
Selain dari pada itu, masyarakat setempat sudah sangat setuju dan mendukung, Mereka rela memberi sebagian tanah mereka untuk menjadi akses jalan utama ke lokasi TPU tersebut. “Intinya, masyarakat sangat mendukung,” katanya seraya mengungkapkan TPU di Binut harus secepatnya dibuat sebagai tempat yang baru dan layak.
Adapun TPU lama, katanya, bertempat di Jalan Kamboja sudah hampir bisa dibilang penuh. yang terkadang sewaktu penggalian mencangkul batu nisan yang lain.
“Kami pengurus sudah sangat letih, sudah beberapa kali kami mengajukan permohonan, hampir 2 tahun kami sudah mengajukan permohonan. Jangankan ijin, pendapat dan masukan pun tidak kami terima. malah kami dibikin seperti bola, disuruh ke kabupaten oleh Dinas Kehutanan, sementara kabupaten melempar ke propinsi, padahal tugas itu tanggungjawab kabupaten,” bebernya.
Masyarakat saat ini sudah mendesak Agar TPU dikampung baru sesegeranya dibuat.