Wakil Bupati Jimmy Sihombing Lantik Tiga Pejabat Pemkab Dairi

Wakil Bupati Jimmy Sihombing Lantik Tiga Pejabat Pemkab Dairi
Wakil Bupati Dairi Jimmi Andrea Lukita melantik pejabat eselon. Foto:D|dairi|ginting

Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi Nomor: 821.22 – 2750 Tahun 2020 Tanggal 25 Agustus 2020. Dan Pemerintah Kabupaten Dairi menerima petikan tersebut pada tanggal 31 Agustus 2020.

Untuk jabatan Inspektur Kabupaten  Dairi berdasarkan  ketentuan Pasal 99 A ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perangkat Daerah, bahwa Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Inspektur Daerah ditetapkan setelah dikonsultasikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Dairi memperoleh persetujuan rekomendasi persetujuan dari Gubernur melalui surat nomor 800/23391/BKD/III/2020 Tanggal 31 Agustus 2020 tentang Persetujuan dan Pelantikan Inspektur daerah Kabupaten Dairi.

Kemudian pelantikan Sekretaris Dinas Perhubungan untuk mengisi kekosongan jabatan karena pejabat administrator sebelumnya sudah diangkat sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dinas Sosial Kabupaten Dairi. D|Dai-76

Pos terkait