Samosir-Mediadelegasi: Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang menghadiri rapat paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Samosir Tahun 2022, yang dipimpin Ketua DPRD Sorta E. Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Pantas Maroha Sinaga dan Nasib Simbolon berlangsung pada, Senin (14/01/2022) di Gedung DPRD Kabupaten Samosir
Dalam sambutannya Wakil Bupati Samosir menyampaikan, rapat paripurna Propemperda merupakan komitmen bersama untuk membangun dan membentuk infrastruktur hukum, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan melalui pembahasan dan penetapan berbagai regulasi daerah. Dalam bentuk peraturan daerah untuk efektifitas pelaksanaan pemerintahan, percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten samosir.
Berikut 10 pokok pikiran yang terkandung dalam Ranperda yang ditetapkan dalam Propemperda Kabupaten Samosir Tahun 2022, yakni: Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selanjutnya, Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Ranperda Kabupaten Samosir tentang BUMD PDAM. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Bangunan Gedung. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Samosir.