Edy Mulyadi Dilaporkan ke Polda Sumut

- Penulis

Selasa, 25 Januari 2022 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irwansyah Gultom (dua dari kiri) dan rombongan berfoto bersama usai melaporkan EM ke Polda Sumut, Senin (24/1). (Foto Roy MS)

Irwansyah Gultom (dua dari kiri) dan rombongan berfoto bersama usai melaporkan EM ke Polda Sumut, Senin (24/1). (Foto Roy MS)

Medan-Mediadelegasi: Edy Mulyadi (EM) dilaporkan ke Polda Sumut, Senin (24/1), karena komentarnya menanggapi perpindahan ibukota Republik Indonesia ke Kalimantan yang beredar di media sosial (Medsos) dianggap mengandung ujaran kebencian.

Pihak yang melaporkan EM adalah Irwansyah Gultom bersama Andi Atmoko Panggabean, Indra Alamsyah, Yusriando dan Cut Dian Mutia, yang mengaku sebagai bagian dari warga negara Indonesia.

Laporan mereka ke Polda Sumut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No : STTLP/128/I/2022/SPKT/Polda Sumut tanggal 24 Januari 2022. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irwansyah Gultom melaporkan EM terkait Undang-Undang (UU) No19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No11 tahun 2008 ttg Informasi Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat 2 dan UU No1 tahun 1846 Pasal 14 ayat 2 tentang Berita Bohong yang dapat mengganggu keamanan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Pembukaan MTQ ke-58 Kota Medan: Langkah Menuju Masyarakat Cinta Al-Qur'an

Kepada wartawan di Medan, Senin (24/1), Irwansyah Gultom mengaku, laporan itu dibuat karena komentar EM di Medsos diduga kuat mengandung unsur ujaran kebencian, mengandung unsur SARA, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di masyarakat. Disebutkan, salah satu dugaan ujaran kebencian yang disampaikan EM yaitu mengenai Menhan RI Prabowo Subianto.

Sebagai praktisi hukum, akunya, dirinya berkewajiban ikut serta dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, laporan tersebut merupakan bagian dari mendukung upaya penegakan hukum di Indonesia.

“Komentar Edy Mulyadi tersebut kami duga bermuatan ujaran kebencian, mengandung unsur SARA, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di masyarakat. Untuk itu, kami berharap Polda Sumut dapat menangani laporan ini dengan tegas dan profesional,” harapnya.

BACA JUGA:  Mencabuli Anak Tiri, Satreskrim Polrestabes Medan Tahan Tersangka

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. “Benar, laporan itu sudah diterima dan akan ditindaklanjuti,” tegasnya. D|Red-05

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Berita Terbaru