Wakil Bupati Tapsel Sampaikan Perubahan APBD 2020 dan Ranperda

Wakil Bupati Tapsel Sampaikan Perubahan APBD 2020 dan Ranperda
Bupati Tapsel diwakili Wakil Bupati H Aswin Efendi Siregar menyampikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapsel TA 2020 dan Ranperda.

Dari uraian rencana perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sebagaimana yang telah dijelaskan tadi, bahwasanya terdapat penurunan pendapatan daerah yang cukup signifikan sebesar 11,43%, belanja daerah juga mengalami penurunan sebesar 7,56%.

Di samping penurunan pendapatan tersebut, daerah juga wajib mengalokasi anggaran belanja untuk penanganan dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19 baik itu pada belanja tidak terduga yang berkisar Rp22,4 miliar yang diperuntukkan untuk BTT penanganan kesehatan Covid-19, BTT penangananan dampak ekonomi Covid-19 dan BTT jaring pengaman sosial Covid-19 maupun pada belanja masing-masing OPD yang berkisar Rp9,6 miliar.

Sehingga dengan demikian struktur perubahan APBD kita pada tahun 2020 ini adalah berimbang yaitu untuk kelompok pendapatan belanja daerah defisit sebesar Rp87.311.361.101 dan kelompok penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah surplus sebesar Rp87.311.361.101,-.

Bacaan Lainnya

“Izinkan juga kami mengantarkan Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Batang Toru Tahun 2020-2040 agar dapat dibahas dan disetujui untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

Adapun rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Batang Toru dan sekitarnya merupakan kawasan strategis dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi. Disamping itu kawasan ini juga erat kaitannya dengan isu-isu lingkungan yang berkembang baik secara nasional maupun internasional.

Menurutnya, rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Batang Toru ini juga berhubungan dengan perizinan di wilayah tersebut melalui layanan Online Single Submission (OSS) dan program ini didanai oleh Kementerian ATR BPN dan selalu dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Turut hadir para anggota DPRD Tapsel, Sekda Tapsel Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat, Kabag dan undangan lainnya. D|Plu-12

Pos terkait